Langsung ke konten utama

Merangkum

 Nama : Arga pratama putra 

Kls :8 A 

Tgl: 29-03-2022


MATERI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI KELAS 8 (Selasa, 29-03-2022)

HINDARI KORUPSI SEJAK DINI DENGAN MENERAPKAN POLA HIDUP SEDERHANA, KERJA KERAS DAN MANDIRI

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” , “corruptus”. Istilah itu kemudian diadopsi oleh beberapa bangsa di dunia. Beberapa bangsa yang lain  memiliki istilah tersendiri mengenai korupsi. Indonesia mengadopsi kata korupsi dari bahasa Belanda “Coruptie”.

Secara  terminologi korupsi dapat diartikan  busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991), arti lainnya yaitu suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002) dan dapat juga diartikan kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster  dictionary, 1978).

Ada tingkatan-tingkatan korupsi yang dikenal di masyarakat yaitu : Korupsi tingkat sederhana yaitu pengkhianatan. Semua orang yang berkhianat atau mengkhianati kepercayaan atau amanat yang diterimanya adalah koruptor. Amanat dapat berupa apa pun, baik materi maupun non materi (contoh : pesan, aspirasi rakyat). Jadi anggota DPR yang tidak menyampaikan aspirasi rakyat/menggunakan aspirasi untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi.

Korupsi tingkat menengah yaitu penyimpangan (abuse of power ). Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan melalui struktur kekuasaan, baik pada tingkat negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya, termasuk lembaga pendidikan, meskipun penyimpangan tanpa mendapatkan keuntungan secara materi.

Korupsi tingkat membahayakan yaitu penyimpangan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Korupsi pada level ini merupakan tingkat paling membahayakan karena melibatkan kekuasaan. Korupsi Ini merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia.

Setelah mengetahui berbagai macam bentuk korupsi, maka mari kita hindari bibit-bibit korupsi sejak dini. Bagaimana caranya ?.

Pertama dengan pola hidup sederhana. Kesederhanaan bukan berarti hidup dengan kekurangan dan serba tidak ada, misalnya : tinggal di gubug reyot, berpakaian compang-camping, memakai sandal jepit, berbadan dekil, berpenampilan acak-acakan, makan singkong terus dan tidak juga berarti memiliki harta tetapi tidak menikmatinya.

Hidup sederhana berarti hidup bersahaja, tidak berlebih-lebihan yang dijiwai sikap mental yang rendah hati, berjiwa sosial dan tidak sombong. Rendah hati bukanlah rendah diri. Rendah hati merupakan sifat pribadi yang bijak pada seseorang, dapat memposisikan sama antara dirinya dengan oranglain, merasa tidak lebih pintar, lebih baik, lebih mahir serta tidak merasa lebih tinggi atau lebih mulia dari orang lain. Dia akan menghargai orang lain dengan tulus. Pribadi yang rendah hati memandang orang lain sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki keistimewaan dan keunikan masing-masing sehingga setiap manusia berhak untuk di hargai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budi utomo